Dokumen Surat Tanah Jaman Penjajahan Belanda Dan Jepang
Surat tanah yang dikeluarkan jaman penjajahan Belanda dan Jepang ini kami temukan secara tidak sengaja ketika membongkar arsip milik orang tua. Ada beberapa fakta menarik dari kedua surat ini:
1. Surat ini dibuat bolak balik dalam satu lembar. Halaman pertama adalah surat penolakan permohonan pembuatan surat tanah yang diajukan oleh Bana Bin Ali yang dikeluarkan jaman penjajahan Belanda. Halaman kedua adalah surat izin mengusahakan tanah yang dikeluarkan jaman penjajahan Jepang. Diduga kuat bahwa tanah tersebut terdapat sengketa antara Bana bin Ali dan H. Ahmad bin H. Bakar dan dimenangkan oleh H. Ahmad bin H. Bakar sehingga H. Ahmad lah yang memperoleh izin untuk mengusahakan tanah tersebut. Surat izin tersebut dibuat dibelakang surat penolakan permohonan oleh pemerintah penjajah Belanda untuk menunjukkan bahwa pemilik yang sah adalah H. Ahmad karena permohonan oleh Bana bin Ali sebelumnya telah ditolak.
2. Pemerintah penjajah Belanda tidak sembarangan mengeluarkan surat tanah. Terbukti dengan adanya kalimat bahwa nomor kebun tidak cocok dan adanya perintah untuk melakukan penyelidikan terhadap kesalahan-kesalahan dan siapa yang mengeluarkan surat-suratnya.
3. Penjajah jepang hanya mengizinkan tanah untuk ditanami dengan tanaman pangan. Ini tentu terkait dengan kondisi perang pada saat itu, dimana bahan pangan sangat diperlukan.
4. Penjajah Jepang mengakui kerajaan Sambas. Terbukti dengan adanya kalimat bahwa tanah yang diusahakan adalah tanah kerajaan, dan dibagian bawah sekali dibagian pengesahan terdapat kalimat "atas nama pemerintah kerajaan Sambas".
5. Ternyata kecamatan Teluk Keramat sudah ada sejak jaman penjajahan Belanda, terbukti bahwa surat penolakan permohonan pengurusan surat tanah ditujukan kepada Demang Teluk Keramat di Sekura.
salam kenal .saya mau menanyakan :'utuk bisa mendapatkan resi pengiriman dari pengirim uang ke penerima uang,di jaman kolonial belanda?instansi apa kiranya yg menangani surat2 pengiriman di jaman penjajahan belanda?dan jika saya mencari surat surat tanah nenek saya yg terbit jaman belanda itu di instansi apa kiranya yg menangani surat surat seperti yg di contohkan diatas?wass.vaie.
BalasHapus