VAKSIN DAN HOAKS
20 hari setelah menerima vaksinasi COVID-19 yang pertama, dan 6 hari setelah menerima vaksin yang kedua, Alhamdulillah saya tetap sehat walafiat dan tetap bisa beraktifitas seperti biasa.
Jangan mudah percaya dengan berita miring atau hoaks yang beredar di media online atau sosial media. Ingat, internet bukan hanya diisi oleh orang-orang baik, tapi juga diisi oleh penjahat, yang entah apa tujuannya selalu menyebarkan berita sesat.
Di era kebebasan berpendapat dan didukung oleh kemajuan teknologi informasi yang berkembang pesat, orang dengan mudah menyebarkan suatu berita dengan cepat.
Jika anda seorang muslim, apalagi seorang muslim yang taat, jangan mudah menyebarkan berita atau cerita bohong. Dalam ajaran agama Islam, menyebarkan berita bohong hukumnya haram, apapun niat dan tujuannya. Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menegaskan hal tersebut dalam fatwa nomor 4 tahun 2017. Banyak dalil dari Al-Quran dan hadist yang menjelaskan hal tersebut.
Jangan pula menjadikan hoaks dan fitnah sebagai hiburan. Menyebarkan hoaks dan fitnah adalah perbuatan tercela. Sangat aneh jika seorang muslim yang mengetahui hukum Islam menjadikan perbuatan yang tercela sebagai hiburan. Islam sudah menganjurkan, jika ingin berbicara, berkatalah yang baik atau sebaiknya diam.
Komentar
Posting Komentar